Melalui program ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai sistem perpajakan Indonesia, mulai dari ketentuan umum perpajakan, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga praktik administrasi perpajakan yang berlaku di dunia usaha.
Inisiatif Undana tersebut mendapat apresiasi dari kalangan dunia usaha. Ketua Umum Kadin NTT, Dr. (Cand.) Bobby Lianto, M.M., menilai kompetensi perpajakan saat ini menjadi salah satu keahlian yang paling dicari perusahaan.
Menurutnya, banyak perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk melatih karyawan baru agar memahami regulasi perpajakan setelah mereka direkrut.
“Jika lulusan perguruan tinggi sudah memiliki sertifikat Brevet A dan B sejak masih kuliah, maka mereka memiliki nilai tambah yang sangat tinggi di mata perusahaan. Dunia usaha sangat membutuhkan tenaga kerja yang siap pakai,” tegas Bobby.
Ia menambahkan bahwa keberadaan program seperti ini akan membantu mempercepat proses adaptasi lulusan di lingkungan kerja sekaligus meningkatkan produktivitas perusahaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
