“Indeks ETPD bukan sekadar angka. Ia mencerminkan sejauh mana pemerintah daerah benar-benar berani meninggalkan transaksi tunai dan membangun tata kelola keuangan yang transparan dan efisien,” ujar Didiet.
Evaluasi BI terhadap kinerja ETPD sepanjang 2025 menunjukkan kemajuan yang patut dicatat. Sejumlah daerah mengalami peningkatan kualitas implementasi digitalisasi transaksi. Namun, capaian itu belum merata. Fluktuasi skor indeks masih terjadi, terutama di daerah yang realisasi transaksi non-tunainya belum konsisten.
Masalahnya bukan pada ketersediaan sistem. Aplikasi sudah ada. Kanal pembayaran digital tersedia. Namun di lapangan, perilaku birokrasi masih kerap tertinggal. Banyak transaksi pemerintah daerah yang secara teknis bisa dilakukan non-tunai, tetapi tetap diproses secara konvensional. Akibatnya, indeks ETPD tak mencerminkan potensi yang sesungguhnya.
Di titik inilah capacity building mengambil peran strategis. Pendampingan teknis pengisian indeks ETPD melalui SIP2DD bukan sekadar pelatihan mengisi formulir digital, melainkan upaya menyamakan persepsi: bahwa setiap transaksi non-tunai adalah instrumen reformasi, bukan beban kerja tambahan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
