ARAKSI Desak Kejaksaan Kupang: Usut Tuntas Kasus Korupsi Pajak DPRD

Kontributor : SN Editor: Redaksi
araksi-desak-kejaksaan-kupang-usut-tuntas-kasus-korupsi-pajak-dprd

“Uang rakyat bukan hanya untuk dikembalikan setelah ketahuan. Harus ada pertanggungjawaban hukum. Ini soal keadilan dan integritas lembaga negara,” tegas Ketua ARAKSI NTT dalam pernyataannya.

ARAKSI juga mengingatkan bahwa kerugian negara bukan hanya pada perjalanan dinas fiktif, tetapi juga dari pajak-pajak yang semestinya masuk ke kas negara namun malah dikorupsi. Mereka meminta Kejaksaan untuk fokus, transparan, dan tidak terpengaruh tekanan politik atau suara-suara dari pihak yang ingin melindungi para pelaku.

“Kami percaya Kejaksaan Negeri Kupang menyatakan komitmennya untuk terus mendalami seluruh temuan BPK terkait kasus ini. Penanganan kasus korupsi pajak DPRD ini akan menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan independensi dan keberpihakan pada kepentingan publik”, ujar Alfred Baun

Publik berharap, melalui dorongan ARAKSI dan langkah tegas Kejaksaan, skandal ini dapat diselesaikan sampai tuntas. Tak hanya uang negara yang harus kembali, tetapi juga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.

  • Bagikan
Exit mobile version