<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum Kriminal &#8211; Sei News</title>
	<atom:link href="https://sei-news.com/hukum-kriminal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sei-news.com</link>
	<description>Sumber Utama Informasi Anda!</description>
	<lastBuildDate>Mon, 27 Jul 2026 01:33:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://sei-news.com/wp-content/uploads/2024/02/512-100x75.jpg</url>
	<title>Hukum Kriminal &#8211; Sei News</title>
	<link>https://sei-news.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Siswa Sekolah Rakyat Asal Amfoang Dilaporkan Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Pencarian</title>
		<link>https://sei-news.com/hukum-kriminal/siswa-sekolah-rakyat-asal-amfoang-dilaporkan-hilang-masyarakat-diminta-bantu-pencarian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 01:31:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[anak hilang Amfoang]]></category>
		<category><![CDATA[Fiktor Naijo]]></category>
		<category><![CDATA[pencarian siswa Noelbaki]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[siswa hilang NTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sei-news.com/?p=48880</guid>

					<description><![CDATA[Siswa Sekolah Rakyat Asal Amfoang Dilaporkan Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Pencarian KUPANG, SNC &#8211; Seorang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Siswa Sekolah Rakyat Asal Amfoang Dilaporkan Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Pencarian</p>
<p><strong>KUPANG, <a href="https://sei-news.com/tag/hukum-kriminal">SNC</a></strong> &#8211; Seorang siswa Sekolah Rakyat asal Amfoang, Kabupaten Kupang, dilaporkan belum kembali setelah meninggalkan lingkungan sekolah. Pihak sekolah bersama aparat setempat saat ini masih melakukan pencarian dan mengajak masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan siswa tersebut.</p>
<p>Siswa yang dicari diketahui bernama Fiktor Naijo, yang saat ini duduk di bangku SMP kelas I di Sekolah Rakyat.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang beredar, Fiktor diduga meninggalkan lingkungan sekolah dan hingga kini belum kembali. Upaya pencarian telah dilakukan oleh guru, petugas keamanan (sekuriti), serta dibantu aparat dusun dan ketua RT di wilayah Desa Oelnasi.</p>
<p>Informasi sementara menyebutkan bahwa Fiktor diduga masih berada di sekitar wilayah Noelbaki. Sejumlah warga mengaku sempat melihat anak tersebut di kawasan Cabang Tilong, sehingga pencarian difokuskan di sekitar lokasi tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Surat Terbuka Warga Flores-Lembata Soroti Dampak Geothermal dan Peran Kampus dalam Penyelesaian Konflik</title>
		<link>https://sei-news.com/hukum-kriminal/surat-terbuka-warga-flores-lembata-soroti-dampak-geothermal-dan-peran-kampus-dalam-penyelesaian-konflik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 06:30:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[geothermal Flores]]></category>
		<category><![CDATA[konflik geothermal]]></category>
		<category><![CDATA[Mataloko]]></category>
		<category><![CDATA[penolakan geothermal]]></category>
		<category><![CDATA[Poco Leok]]></category>
		<category><![CDATA[surat terbuka warga Flores Lembata]]></category>
		<category><![CDATA[Wae Sano]]></category>
		<category><![CDATA[warga terdampak geothermal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sei-news.com/?p=48847</guid>

					<description><![CDATA[Surat Terbuka Warga Flores-Lembata Soroti Dampak Geothermal dan Peran Kampus dalam Penyelesaian Konflik SNC, Jejaring...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Surat Terbuka Warga Flores-Lembata Soroti Dampak Geothermal dan Peran Kampus dalam Penyelesaian Konflik</p>
<p><a href="https://sei-news.com/tag/hukum-kriminal"><strong>SNC</strong></a>, Jejaring Komunitas Tolak Geothermal Flores-Lembata melayangkan surat terbuka kepada sejumlah perguruan tinggi, pemerintah, PT PLN (Persero), perusahaan pengembang, serta para pemimpin gereja dan tokoh agama terkait pengembangan proyek geothermal di wilayah Flores dan Lembata.</p>
<p>Surat yang dirilis pada 18 Juli 2026 tersebut memuat kritik keras terhadap pendekatan penyelesaian konflik yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan yang dihadapi masyarakat terdampak.</p>
<p>Dalam surat itu, warga menyampaikan bahwa berbagai wilayah di Flores dan Lembata telah mengalami tekanan sosial dan lingkungan akibat proyek panas bumi yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.</p>
<p>Komunitas warga menyebut sejumlah lokasi seperti Mataloko, Sokoria, Ulumbu, Poco Leok, Wae Sano, Atadei, Lesugolo, Kombandaru, Oka Ile Ange, dan Nagekeo sebagai wilayah yang menghadapi ancaman terhadap ruang hidup dan tanah adat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Konflik Narasaosina-Waiburak Telan Tiga Korban Jiwa, LKA RI Dorong Penyelesaian Melalui Hukum Adat Lamaholot</title>
		<link>https://sei-news.com/hukum-kriminal/konflik-narasaosina-waiburak-telan-tiga-korban-jiwa-lka-ri-dorong-penyelesaian-melalui-hukum-adat-lamaholot/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 06:16:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[hukum adat Lamaholot]]></category>
		<category><![CDATA[konflik Narasaosina Waiburak]]></category>
		<category><![CDATA[LKA.RI]]></category>
		<category><![CDATA[Oring Sadu]]></category>
		<category><![CDATA[perang tanding Flores Timur]]></category>
		<category><![CDATA[resolusi konflik Nayu Baya Keru-Baki]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa tanah Adonara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sei-news.com/?p=48844</guid>

					<description><![CDATA[Konflik Narasaosina-Waiburak Telan Tiga Korban Jiwa, LKA RI Dorong Penyelesaian Melalui Hukum Adat Lamaholot FLOTIM,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Konflik Narasaosina-Waiburak Telan Tiga Korban Jiwa, LKA RI Dorong Penyelesaian Melalui Hukum Adat Lamaholot</p>
<p><strong>FLOTIM, <a href="https://sei-news.com/tag/hukum-kriminal">SNC</a> &#8211;</strong> Perang tanding yang kembali pecah antara warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, pada Sabtu (18/7/2026) menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk mencari pola penyelesaian konflik yang lebih efektif dan berkelanjutan.</p>
<p>Konflik yang dipicu sengketa tanah tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan sejumlah warga lainnya mengalami luka berat. Insiden itu memperpanjang daftar konflik serupa yang selama bertahun-tahun berulang di wilayah Adonara.</p>
<p>Fenomena perang tanding akibat persoalan batas dan kepemilikan tanah bukanlah peristiwa baru. Dalam beberapa tahun terakhir, konflik serupa kerap muncul dan menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.</p>
<p>Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat Indonesia (LKA RI), dr. Bernadina Novindra Surat Lewowerang, S.Ked, menilai bahwa pola penyelesaian konflik yang selama ini ditempuh belum menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Nagan Raya Amankan 2.000 Liter Diduga Bio Solar Bersubsidi, Penyidik Telusuri Jaringan Distribusi Ilegal</title>
		<link>https://sei-news.com/hukum-kriminal/polres-nagan-raya-amankan-2-000-liter-diduga-bio-solar-bersubsidi-penyidik-telusuri-jaringan-distribusi-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jul 2026 04:39:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Muhammad Rizal]]></category>
		<category><![CDATA[BBM subsidi Aceh.]]></category>
		<category><![CDATA[Bio Solar bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[distribusi BBM subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[penimbunan solar]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan BBM subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Nagan Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Nagan Raya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sei-news.com/?p=48760</guid>

					<description><![CDATA[Polres Nagan Raya Amankan 2.000 Liter Diduga Bio Solar Bersubsidi, Penyidik Telusuri Jaringan Distribusi Ilegal...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Polres Nagan Raya Amankan 2.000 Liter Diduga Bio Solar Bersubsidi, Penyidik Telusuri Jaringan Distribusi Ilegal</p>
<p><strong>NAGAN RAYA, <a href="https://sei-news.com/tag/hukum-kriminal">SNC</a></strong> – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya mengamankan sekitar 2.000 liter bahan bakar minyak (BBM) yang diduga merupakan Bio Solar bersubsidi dalam sebuah operasi penegakan hukum di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi energi bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan di luar ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, berlangsung pada Jumat (3/7/2026) dini hari setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pemindahan atau penimbunan BBM bersubsidi.</p>
<p>Informasi awal diterima Unit Opsnal Satreskrim sekitar pukul 00.05 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan lapangan dan bergerak menuju Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong, yang disebut sebagai lokasi aktivitas penurunan BBM jenis Bio Solar.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Ujian Konsistensi Pemberantasan Korupsi, Kejagung Jamin Perkara Tetap Berjalan</title>
		<link>https://sei-news.com/hukum-kriminal/mundurnya-febrie-adriansyah-jadi-ujian-konsistensi-pemberantasan-korupsi-kejagung-jamin-perkara-tetap-berjalan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jul 2026 03:56:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah mundur]]></category>
		<category><![CDATA[integritas penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi Indonesia.]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kortas Tipidkor Polri]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sei-news.com/?p=48757</guid>

					<description><![CDATA[Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Ujian Konsistensi Pemberantasan Korupsi, Kejagung Jamin Perkara Tetap Berjalan JAKARTA, SNC...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Ujian Konsistensi Pemberantasan Korupsi, Kejagung Jamin Perkara Tetap Berjalan</p>
<p><strong>JAKARTA, <a href="https://sei-news.com/tag/hukum-kriminal">SNC</a></strong> &#8211; Pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan berdasarkan sistem kelembagaan, bukan bergantung pada figur individu.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan bahwa seluruh perkara yang saat ini ditangani Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku meskipun terjadi pergantian pimpinan.</p>
<p>“Seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anang.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan setelah Jaksa Agung menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.</p>
<p>Pengunduran diri itu terjadi di tengah proses hukum yang sedang ditangani penyidik Kortas Tipidkor Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang mencakup sejumlah sektor strategis nasional.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kristo Efi Gandeng LKA.RI, TTU Berpeluang Jadi Pelopor Perda Perlindungan Nakes dan Guru di NTT</title>
		<link>https://sei-news.com/hukum-kriminal/kristo-efi-gandeng-lka-ri-ttu-berpeluang-jadi-pelopor-perda-perlindungan-nakes-dan-guru-di-ntt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jul 2026 01:26:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD TTU]]></category>
		<category><![CDATA[dr Icha Pakaenoni]]></category>
		<category><![CDATA[Guru TTU]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD TTU]]></category>
		<category><![CDATA[Kristo Efi]]></category>
		<category><![CDATA[Legislasi Daerah NTT]]></category>
		<category><![CDATA[LKA.RI]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Perlindungan Nakes dan Guru]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Profesi]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kesehatan TTU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sei-news.com/?p=48749</guid>

					<description><![CDATA[Kristo Efi Gandeng LKA.RI, TTU Berpeluang Jadi Pelopor Perda Perlindungan Nakes dan Guru di NTT...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kristo Efi Gandeng LKA.RI, TTU Berpeluang Jadi Pelopor Perda Perlindungan Nakes dan Guru di NTT</p>
<p><a href="https://sei-news.com/tag/hukum-kriminal"><strong>FHC</strong></a>, Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap perlindungan profesi pelayanan publik, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berpeluang mencatat sejarah baru di Nusa Tenggara Timur. Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, ST, menggagas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendidik dengan menggandeng Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat Indonesia (LKA.RI).</p>
<p>Gagasan tersebut muncul di tengah refleksi publik atas meninggalnya almarhumah dr. Icha Pakaenoni, sebuah peristiwa yang memicu diskusi luas mengenai keamanan, kenyamanan, dan perlindungan profesi tenaga kesehatan maupun tenaga pendidik dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Bagi Kristo Efi, peristiwa yang menyita perhatian masyarakat itu tidak boleh berhenti pada rasa duka semata. Menurutnya, tragedi harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan rasa aman kepada mereka yang mengabdikan diri di sektor kesehatan dan pendidikan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dokter Jaga RS Leona Meninggal Dunia, Keluarga Tegaskan Tetap Kawal Dugaan Intimidasi Dari Oknum DPR TTU</title>
		<link>https://sei-news.com/hukum-kriminal/dokter-jaga-rs-leona-meninggal-dunia-keluarga-tegaskan-tetap-kawal-dugaan-intimidasi-dari-oknum-dpr-ttu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 15:23:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sei-news.com/?p=48644</guid>

					<description><![CDATA[Dokter Jaga RS Leona Meninggal Dunia, Keluarga Tegaskan Tetap Kawal Dugaan Intimidasi Dari Oknum DPR...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Dokter Jaga RS Leona Meninggal Dunia, Keluarga Tegaskan Tetap Kawal Dugaan Intimidasi Dari Oknum DPR TTU</p>
<p><strong>Kefamenanu, <a href="https://sei-news.com/tag/hukum-kriminal">SNC</a></strong> – Kabar duka telah menyelimuti dunia kesehatan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Dokter Icha, yang selama ini diketahui bertugas sebagai dokter jaga di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026).</p>
<p>Dilansir dari Buletinntt.com, Informasi mengenai wafatnya dokter muda tersebut telah disampaikan langsung oleh pihak keluarga. Ibunda almarhumah mengonfirmasi bahwa putrinya telah berpulang, sehingga kabar tersebut dengan cepat menyita perhatian masyarakat.</p>
<p>Nama Dokter Icha sebelumnya telah menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya tindakan intimidasi yang dialaminya ketika sedang menjalankan tugas pelayanan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona. Dugaan tersebut menyeret tiga anggota DPRD Kabupaten TTU dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat maupun sejumlah organisasi.</p>
<p>Usai peristiwa itu, kondisi psikologis almarhumah dikabarkan terus menurun hingga akhirnya menjalani pemeriksaan di rumah sakit jiwa di Kota Kupang.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SMSI Minta Polres TTU Segera Tangkap Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam</title>
		<link>https://sei-news.com/hukum-kriminal/smsi-minta-polres-ttu-segera-tangkap-pelaku-pengancaman-bersenjata-tajam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 00:17:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pengancaman]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[smsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sei-news.com/?p=48637</guid>

					<description><![CDATA[SMSI Minta Polres TTU Segera Tangkap Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam TTU, SNC &#8211; Ketua Serikat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SMSI Minta Polres TTU Segera Tangkap Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam</p>
<p><strong>TTU, <a href="https://sei-news.com/tag/hukum-kriminal">SNC</a></strong> &#8211; Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Carles Usfunan, melalui Sekretarisnya, Frederikus Adrianus Naiboas, S.E., mendesak Kepala Kepolisian Resor TTU untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.</p>
<p>Permintaan itu disampaikan menyusun laporan resmi yang diterima pihak kepolisian. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/270/VI/2026/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 23 Juni 2026, pelapor berinisial GL melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilakukan oleh seseorang bernama Rebon.</p>
<p>Kejadian berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WITA, bertempat di kawasan Pasar Baru, Kelurahan Benpasi, Kota Kefamenanu.</p>
<p>Menurut keterangan dalam laporan tersebut, peristiwa bermula ketika pelapor sedang bertransaksi membeli ikan di pasar. Pelapor kemudian dipanggil dan dimaki-maki oleh terlapor agar menerima minuman sopi yang ditawarkan. Saat pelapor mendekat dan menerima gelas berisi minuman itu lalu menegur sikap terlapor, pelaku justru merespons dengan kalimat menantang, “Jadi mau kenapa?”</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Dalami Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Dadan Hindayana Disebut Terima Setoran hingga Ratusan Juta Rupiah</title>
		<link>https://sei-news.com/hukum-kriminal/kejagung-dalami-dugaan-jual-beli-titik-dapur-mbg-dadan-hindayana-disebut-terima-setoran-hingga-ratusan-juta-rupiah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jun 2026 14:34:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dadan Hindayana]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi MBG]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sei-news.com/?p=48579</guid>

					<description><![CDATA[Kejagung Dalami Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Dadan Hindayana Disebut Terima Setoran hingga Ratusan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kejagung Dalami Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Dadan Hindayana Disebut Terima Setoran hingga Ratusan Juta Rupiah</p>
<p><strong>Jakarta, <a href="https://sei-news.com/tag/hukum-kriminal">SNC</a></strong> &#8211; Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik mengungkap adanya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama sejumlah pihak lainnya.</p>
<p>Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik menemukan indikasi adanya aliran dana dari mitra yang ingin mendapatkan titik pembangunan SPPG kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan pejabat BGN.</p>
<p>Menurut Syarief, nilai setoran yang diterima dalam praktik tersebut bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk setiap titik dapur MBG yang diberikan kepada mitra.</p>
<p>“Iya, jadi memang bervariasi. Mungkin puluhan sampai ratusan juta. Yang kita lihat sekarang kurang lebih sekitar Rp100 juta per titik,” ujar Syarief kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dukungan terhadap MBG Menguat, Warga Nilai Program Tingkatkan Gizi Anak dan Gerakkan Ekonomi Daerah</title>
		<link>https://sei-news.com/hukum-kriminal/dukungan-terhadap-mbg-menguat-warga-nilai-program-tingkatkan-gizi-anak-dan-gerakkan-ekonomi-daerah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei-News.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jun 2026 14:23:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[dukungan MBG nasional]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gizi Anak Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sei-news.com/?p=48576</guid>

					<description><![CDATA[Dukungan terhadap MBG Menguat, Warga Nilai Program Tingkatkan Gizi Anak dan Gerakkan Ekonomi Daerah Jakarta,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Dukungan terhadap MBG Menguat, Warga Nilai Program Tingkatkan Gizi Anak dan Gerakkan Ekonomi Daerah</p>
<p><strong>Jakarta, <a href="https://sei-news.com/tag/hukum-kriminal">SNC</a></strong> &#8211; Dukungan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menguat di berbagai wilayah Indonesia. Dalam beberapa hari terakhir, aksi dukungan berlangsung di sejumlah kota besar sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut tetap dilanjutkan.</p>
<p>Masyarakat menilai program MBG tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang signifikan melalui pemberdayaan pelaku usaha lokal dan penyerapan tenaga kerja.</p>
<p>Di Malang Raya, ribuan warga menggelar apel akbar di kawasan Bundaran Tugu sebagai bentuk dukungan terhadap program MBG. Massa menyampaikan bahwa manfaat program tersebut telah dirasakan secara langsung oleh berbagai sektor masyarakat.</p>
<p>Ketua Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis (Gapembi) Malang Raya, Djoni Sudjatmoko, mengatakan banyak UMKM yang kini memperoleh peluang usaha baru melalui penyediaan kebutuhan dapur MBG.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
