SN – Pada hari Senin (24/02/2025), Amerika Serikat gagal mendapatkan persetujuan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk resolusinya yang mendesak diakhirinya perang di Ukraina tanpa menyebutkan agresi Moskow. Sebaliknya, majelis menyetujui resolusi Ukraina yang didukung Eropa yang menuntut Rusia segera menarik diri dari Ukraina.
Keputusan ini menandai kemunduran bagi pemerintahan Trump di badan dunia yang beranggotakan 193 negara. Resolusi PBB tidak mengikat secara hukum, tetapi dianggap sebagai barometer opini dunia. Namun, hasil pemungutan suara juga menunjukkan berkurangnya dukungan untuk Ukraina, dengan resolusi yang disahkan hanya dengan perolehan suara 93-18, dan 65 abstain.
Amerika Serikat telah mencoba menekan Ukraina untuk menarik resolusi, menurut seorang pejabat AS dan seorang diplomat Eropa yang berbicara dengan syarat anonim. Namun, Ukraina menolak dan kemudian majelis menambahkan bahasa pada usulan AS yang memperjelas bahwa Rusia menginvasi tetangganya yang lebih kecil dan melanggar Piagam PBB.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
