SN – Mengutip langkah luar cepat Presiden Trump untuk menutup sistem suaka Amerika, agen perbatasan AS telah diinstruksikan untuk segera mendeportasi migran yang menyeberang ke negara itu secara ilegal tanpa mengizinkan mereka meminta perlindungan hukum
Hanya beberapa jam setelah dilantik, Trump menggunakan kewenangan presiden yang luas untuk melarang masuknya migran yang dianggap berpartisipasi dalam “invasi” ke AS, serta mereka yang dapat menimbulkan risiko kesehatan publik atau keamanan nasional unftuk segera dideportasi.
Ia mengutip ketentuan hukum imigrasi yang dikenal sebagai 212(f) yang memungkinkan presiden untuk menangguhkan masuknya orang asing yang masuknya dianggap “merugikan” AS dan melakukan deportasi
Dalam momentum yang sama, Trump juga mengutip kewenangan konstitusionalnya atas urusan luar negeri dalam memberdayakan pejabat imigrasi AS untuk “mendeportasi, mengusir, memulangkan, atau memindahkan orang asing mana pun yang terlibat dalam invasi melintasi perbatasan selatan Amerika Serikat”.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
