Pada waktu yang sama, Departemen Luar Negeri AS memerintahkan pengunduran diri personel non-darurat dari Juba, ibu kota Sudan Selatan, dengan alasan meningkatnya kejahatan, penculikan, dan konflik bersenjata. Peringatan perjalanan juga tetap pada level 4, yang artinya warga Amerika diminta untuk tidak bepergian ke negara tersebut.
Pemerintahan Presiden Biden yang lalu, telah memberikan Temporary Protected Status (TPS) atau Status Perlindungan Sementara kepada warga negara Sudan Selatan, yang akan berakhir pada 3 Mei 2025 ini.
TPS memberikan perlindungan terhadap deportasi bagi orang yang tidak dapat kembali ke negara asalnya karena perang, bencana alam, atau kondisi luar biasa lainnya. Namun, pemerintahan Trump telah mulai mencabut status TPS, salah satunya untuk lebih dari 600.000 warga Venezuela pada Januari lalu.
Jumlah pasti warga Sudan Selatan yang memegang visa AS belum jelas. Wakil Menteri Luar Negeri AS, Christopher Landau, menjelaskan melalui media sosial bahwa perselisihan ini berawal dari satu individu yang disertifikasi oleh Kedutaan Besar Sudan Selatan di Washington, yang kemudian ditolak oleh pihak Juba. Nama orang tersebut tidak diungkapkan. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
