KANADA – Badan Pengawasan Makanan Kanada (CFIA) telah menarik sejumlah minuman nabati setelah menemukan minuman tersebut mungkin terkontaminasi listeria.
Toko-toko di seluruh Kanada diberitahu untuk tidak menjual, menyajikan atau mendistribusikan 15 produk berikut dari merek Silk dan Great Value, dan siapa pun yang memilikinya di lemari es mereka tidak boleh mengonsumsi atau menggunakannya.
Produk yang ditarik tersebut diproduksi oleh Danone Kanada.
Produk yang terkontaminasi meliputi yang berikut ini, semuanya dalam kemasan 1,89 liter dengan tanggal kedaluwarsa hingga dan termasuk 4 Oktober 2024, dengan Kode Produk Universal (UPC) tertentu:
- Minuman Almond Great Value Tanpa Gula Asli.
- Minuman Almond Bernilai Besar Asli.
- Minuman Almond Bernilai Besar Rasa Vanila.
- Sutra Almond dan Kelapa Tanpa Pemanis.
- Almond Sutra Asli.
- Cokelat Hitam Almond Sutra.
- Kacang Almond Sutra Tanpa Pemanis.
- Kacang Almond Sutra Tanpa Pemanis Vanili.
- Kelapa Sutra Asli.
Produk-produk di bawah ini juga telah ditarik dalam wadah 1,75 liter, dengan tanggal kedaluwarsa hingga dan termasuk 4 Oktober 2024, dengan UPC tertentu :
- Silk Oat Asli.
- Sutra Oat Vanili.
- Cokelat Hitam Silk Oat.
- Oat Sutra Tanpa Pemanis.
- Silk Oat tanpa pemanis rasa vanili.
- Sutra Almond dan Kacang Mete Tanpa Pemanis.
- Sutra Almond dan Kacang Mete Vanili Tanpa Pemanis.
Selain itu, minuman Silk Coconut Unsweetened dalam karton 1,89 liter dengan tanggal terbaik sebelum dan termasuk 27 September 2024, dengan UPC 0 25293 00244 9 sedang ditarik.
- Kopi Snapchill Elevate ditarik kembali karena kekhawatiran botulisme
Badan federal tersebut mengatakan makanan yang terkontaminasi listeria mungkin tidak tampak busuk. Gejala listeria meliputi muntah, mual, demam, nyeri, sakit kepala, dan leher kaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








