Untuk secara resmi mengakhiri masa jabatan kepresidenan Yoon, setidaknya enam hakim di Mahkamah Konstitusi yang beranggotakan sembilan orang harus memberikan suara mendukung.
Majelis Nasional pada minggu lalu juga memberikan suara untuk memakzulkan Perdana Menteri Han Duck-soo, yang menjadi penjabat presiden setelah kekuasaan Yoon ditangguhkan, atas keengganannya untuk mengisi tiga lowongan di Mahkamah Konstitusi menjelang peninjauan pengadilan atas kasus Yoon. (Red)
