SN – Mantan Presiden Donald Trump bereaksi terhadap keputusan Presiden Joe Biden yang mengundurkan diri dari pencalonan presiden tahun 2024, dengan mengatakan kepada NBC News bahwa Biden “adalah presiden terburuk dalam sejarah Amerika Serikat sejauh ini.”
“Tidak pernah ada presiden yang melakukan kerusakan seperti itu pada negara kita, mulai dari kemandirian energi hingga membiarkan jutaan imigran ilegal masuk,” kata Trump kepada NBC News dalam sebuah wawancara.
Ketika ditanya apakah dia terkejut dengan pengumuman Biden, Trump mengatakan bahwa Biden “seharusnya tidak berada di sana sejak awal, dia seharusnya tetap tinggal di ruang bawah tanahnya,” lanjut Trump.
Seorang penasihat senior Trump mengatakan kepada NBC News sebelum pengumuman Biden, meskipun kampanye tersebut berpendapat bahwa mereka tidak peduli siapa yang berada di posisi puncak dalam tiket Demokrat, penasihat tersebut mengatakan kampanye tersebut lebih suka Biden tetap dalam perlombaan karena mereka telah merencanakan pertarungan tersebut.
Baca Juga : Simon Petrus Kamlasi: Sosok Pemimpin Visioner untuk Masa Depan NTT
Menurut penasihat senior, kampanye Trump juga memiliki jajak pendapat internal yang menunjukkan bahwa Harris mengungguli Biden dalam beberapa kasus, tetapi Biden mengungguli Harris dalam kasus lain.
Mantan presiden Trump memanfaatkan rapat umum hari Sabtu di Grand Rapids, Michigan, untuk menghina Biden dan mengkritik Demokrat yang mendesak Biden untuk membatalkan tawaran pemilihannya kembali.
“Orang ini maju dan memperoleh suara, dan sekarang mereka ingin mencabutnya,” kata Trump selama rapat umum. “Itulah demokrasi. Mereka berbicara tentang demokrasi. ‘Mari kita cabut itu darinya.’”
Mantan presiden Trump bahkan terus mengkritik Biden dalam sejumlah unggahan media sosial, tepat beberapa jam setelah Biden mengumumkan keputusannya untuk mundur. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.