UEA Jatuhi Hukuman Mati Pada Pelaku Pembunuhan Rabi Yahudi

uea
Orang-orang berdiri di samping peti mati rabi Israel, Zvi Kogan, yang ditemukan terbunuh di Uni Emirat Arab, selama pemakamannya, di Kfar Habad, Israel, 25 November 2024. (Stoyan Nenov/REUTERS)

Kasus hukuman mati ini menonjol karena UEA jarang memberikan hukuman mati, dan eksekusi biasanya dilakukan dengan cepat setelah proses banding selesai. Negara ini menggunakan regu tembak untuk eksekusi terpidana. (Red)

  • Bagikan
Exit mobile version