Ia mengakui bahwa proses menuju kerja sama dengan BPJS Kesehatan bukanlah perjalanan yang mudah. Berbagai persyaratan administratif, akreditasi, hingga pemenuhan standar pelayanan kesehatan harus dipenuhi sebelum rumah sakit memperoleh kepercayaan sebagai fasilitas kesehatan mitra BPJS.
Namun demikian, Prof. Jefri menegaskan bahwa setelah status kemitraan diperoleh, fokus utama rumah sakit tidak boleh terjebak pada urusan birokrasi semata. Sebaliknya, pelayanan kepada pasien harus menjadi prioritas utama.
Sebagai pemilik institusi secara kelembagaan, ia mengaku sempat menanyakan posisi rektor dalam struktur kerja sama BPJS dan memperoleh penjelasan bahwa rektor merupakan pemilik rumah sakit. Karena itu, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak.
“Sebagai pemilik, pesan saya sangat jelas. Jangan ada masyarakat yang datang ke sini lalu pulang tanpa pelayanan hanya karena persoalan administrasi. Pelayanan kemanusiaan harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









