Ledakan Kasus Rabies: Pemda Kupang dan BPBD Berkolaborasi Atasi Ancaman

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240724 WA0003
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Smitt R. Y. Fanggi, S.Pt.

“Vaksinasi terhadap Hewan Penyebab Rabies (HPR) telah dilakukan di 24 kecamatan dengan cakupan mencapai 28 ribu ekor sejak Agustus 2023,” jelas Smitt.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, terdapat 250 kasus gigitan anjing sejak Agustus 2023 hingga kini, meskipun tidak semuanya merupakan kasus rabies.

Gejala rabies pada anjing termasuk takut cahaya, takut air, dan agresif menggigit benda-benda di sekitarnya. Kasus-kasus yang terkonfirmasi terjadi di Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan; Desa Nunmafo dan Desa Muke, Kecamatan Amabi Oefeto Timur; serta Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu.

Kasus ini telah menyebabkan kematian empat korban: Geral Koa, Yunus Tenis, Aprison Subu, dan Ariance Baok – Neolaka.

Untuk mengatasi situasi ini, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Peternakan telah turun ke tiga lokasi tersebut untuk melakukan penanganan rabies.

Smitt mengakui adanya kendala di lapangan terkait keterlambatan laporan dari masyarakat, yang mengakibatkan anjing yang menggejala rabies mencapai tahap kritis sebelum ditangani.

  • Bagikan
Exit mobile version