RSU Undana Resmi Layani BPJS Kesehatan: Harapan Baru Akses Layanan Medis Berkualitas bagi Masyarakat NTT
KUPANG, SNC – Akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau masih menjadi tantangan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT). Tingginya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), keterbatasan fasilitas rujukan, serta kepadatan pasien di rumah sakit pemerintah sering kali menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat dan optimal.
Di tengah tantangan tersebut, hadirnya Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Nusa Cendana (Undana) sebagai mitra resmi BPJS Kesehatan menjadi kabar baik bagi masyarakat. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara RSU Undana dan BPJS Kesehatan Cabang Kupang menandai dimulainya layanan kesehatan bagi peserta JKN di rumah sakit akademik tersebut mulai 1 Juni 2026.
Kesepakatan strategis yang ditandatangani oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Ario Trisaksono, dan Direktur RSU Undana, dr. Efrisca M. Br Damanik, M.Biomed., Sp.PA., MM., bukan sekadar dokumen administratif. Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses layanan kesehatan spesialistik sekaligus memperkuat sistem rujukan di NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
