“Peran kami dimulai dari pengadaan tanah,” kata Deni.
Dari Pengadaan hingga Penyelesaian Sengketa
Peran Kementerian ATR/BPN kemudian berlanjut setelah proses pengadaan tanah selesai.
Pemerintah memberikan hak atas tanah sebagai bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum bagi pengembangan proyek.
“Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Deni.
Kepastian tersebut penting karena proyek energi umumnya membutuhkan investasi besar dan pembangunan dalam jangka panjang.
Investor membutuhkan kepastian bahwa lahan yang digunakan proyek memiliki dasar hukum yang jelas. Pemerintah juga membutuhkan kepastian agar pembangunan infrastruktur energi tidak terganggu persoalan pertanahan di kemudian hari.
Namun, potensi persoalan tidak selalu berhenti pada proses administrasi.
Jika terjadi sengketa pertanahan, ATR/BPN juga memiliki tanggung jawab untuk terlibat dalam penyelesaiannya.
“Apabila ada sengketa pertanahan, kami harus berperan dalam menyelesaikannya,” kata Deni.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
