Di Balik Proyek Geotermal, Ada Peran ATR/BPN Memastikan Tanah dan Kepastian Hukum
JAKARTA, SNC – Pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Indonesia tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi. Di balik pembangunan pembangkit dan infrastruktur energi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang harus diselesaikan: tanah dan kepastian hukum.
Aspek inilah yang menjadi salah satu kontribusi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam pengembangan geotermal nasional.
Atas peran tersebut, Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan “Outstanding Government Collaboration” dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta Convention Center, Kamis (20/8/2026).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap sinergi pemerintah dalam mendukung pengembangan panas bumi.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo, mengatakan penghargaan tersebut merupakan pengakuan terhadap kontribusi nyata institusinya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
