“Kami PKTHMTB bersama HKTI akan menanam beras Sorgum dan Jagung di Wilayah IPHPS Karawang seluas 100 hektar. Sementara sudah panen perdana 2 hektar dari 10 hektar penanaman awal tanaman Sorgum,” kata Haji Taufiq sapaan akrabnya.
Kata dia dihadapan Menhut Raja Juli Antoni dan Menbud Fadli Zon dan para undangan yang hadir, PKTHMTB Karawang memiliki ijin IPHPS sekitar 1500 hektar untuk pengelolaan hutan sosial. Nantinya, lahan sawah yang akan dicetak tanaman Sorgum ini, berguna penguatan swasembada pangan.
“Selain untuk memberdayakan petani dan masyarakat di sekitar kawasan hutan sosial, penanaman beras Sorgum ini, untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan. Jika penanaman 100 sorgum ini berhasil, maka rakyat petani akan semakin sejahtera,” terang Haji Taufiq.
Menurutnya, PKTHMTB sudah memiliki Ijin Pengelolaan Hak Perhutanan Sosial (IPHPS) sekitar 1500 hektar sejak 2017, dengan masa berlaku 35 tahun dan bisa diperpanjang satu kali periode. Sebelumnya tanah ini, dipergunakan pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan ekstrem, yang awalnya sekitar 1100 lebih Kepala Keluarga (KK).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
