Jakarta, SNC — Komisi I DPR RI menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong percepatan transformasi digital nasional.
Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Komisi I DPR RI resmi mendukung tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun untuk Kementerian Kominfo dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.
Wakil dari Komisi I menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi wacana, tetapi sudah menjadi kebutuhan dan aksi nyata yang harus diwujudkan demi kepentingan rakyat Indonesia.
Tambahan anggaran ini merupakan bagian dari total kebutuhan anggaran Kemenkomdigi sebesar Rp20,36 triliun, yang akan difokuskan pada empat program utama:
1. Penguatan Infrastruktur Digital Nasional
2. Pengembangan Ekosistem dan Ruang Digital yang Aman dan Sehat
3. Komunikasi Publik yang Efektif dan Transparan
4. Dukungan Manajemen dan Tata Kelola Kelembagaan yang Efisien
Menteri Komdigi dalam paparannya menyampaikan bahwa Indonesia harus membangun fondasi digital yang kuat dan merata, terutama untuk menjangkau wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








