SN, Kupang – Anggota Komite I DPD RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Paul Liyanto, melaksanakan reses di Kabupaten Kupang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan membahas berbagai isu strategis, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan penanganan kemiskinan ekstrem.
Reses yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kupang tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba, Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, serta pimpinan OPD. Dalam pertemuan ini, Paul Liyanto menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Infrastruktur Jadi Perhatian Utama
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Alexon Lumba menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya terkait infrastruktur. Wilayah Amfoang menjadi sorotan utama dengan adanya RS Pratama yang operasionalnya terkendala akses jalan dan transportasi laut.
“Kami sangat membutuhkan dukungan pemerintah pusat, termasuk pengadaan kapal feri Kupang-Naikliu untuk mempercepat mobilitas masyarakat dan distribusi barang,” ujar Alexon.
Selain itu, Alexon juga menyoroti minimnya anggaran untuk pembangunan infrastruktur dasar, yang berdampak pada kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan penyediaan perumahan layak.
Kemiskinan Ekstrem dan Pendidikan
Isu kemiskinan ekstrem dan rendahnya pendapatan masyarakat Kabupaten Kupang turut menjadi perhatian serius dalam pertemuan ini. Alexon berharap adanya dukungan lebih besar dari pemerintah pusat untuk program pengentasan kemiskinan.
Di sektor pendidikan, keterbatasan fasilitas dan tenaga pengajar menjadi hambatan utama. Alexon mengungkapkan pentingnya kolaborasi dengan DPD RI untuk memperjuangkan alokasi anggaran yang lebih besar demi meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
Paul Liyanto: Dengar dan Kawal Aspirasi Daerah
Paul Liyanto menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi masyarakat Kupang ke tingkat nasional. “Sebagai anggota DPD RI, tugas saya adalah memastikan setiap aspirasi masyarakat tersampaikan kepada pemerintah pusat. Pengawasan perlu dilakukan langsung di lapangan agar solusi yang diberikan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah, konflik agraria, serta penataan wilayah harus menjadi prioritas bersama. Paul Liyanto menyatakan akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Kupang.
Harapan untuk Masa Depan Kupang
Penjabat Bupati Alexon Lumba mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan Paul Liyanto. “Kami berharap aspirasi yang telah disampaikan ini dapat diperjuangkan di tingkat pusat demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang,” tuturnya.
Reses ini dihadiri pula oleh Staf Ahli DPD RI NTT, Blasius Lema, dan Kepala Kantor Sekretariat DPD RI NTT, Ronaldo Diaz Viera. Kegiatan ini diharapkan membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.