Negara Amankan Lahan Pangan Papua Selatan, Menteri Nusron Terbitkan Hak Tanah 328 Ribu Hektare
Jakarta, SNC – Pemerintah memastikan langkah konkret dalam mewujudkan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional di Provinsi Papua Selatan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa kementeriannya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas kurang lebih 328 ribu hektare, sebagai bentuk jaminan ketersediaan lahan sekaligus kepastian hukum hak atas tanah.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Nusron usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (12/01/2025). Rapat tersebut membahas percepatan implementasi proyek strategis nasional di Papua Selatan yang diproyeksikan menjadi lumbung pangan baru Indonesia.
“Kalau tugas saya dalam program swasembada pangan itu penyediaan lahan. Pelepasan kawasan hutan sudah, SK HGU-nya juga sudah kami terbitkan. Dari sekitar 486 ribu hektare, yang sudah kami terbitkan SK HGU dan HGB ada 328 ribu hektare,” ujar Menteri Nusron.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
