Momentum penghargaan ini membuat ATR/BPN semakin mantap memperluas digitalisasi hingga ke daerah 3T. Target besar 2025–2030 adalah menghadirkan 100 persen layanan pertanahan berbasis elektronik, memastikan setiap jengkal tanah memiliki basis data tunggal yang aman, transparan, dan dapat diakses masyarakat.
Apresiasi ini bukan sekadar piala. Ia adalah simbol perubahan kultur, kerja keras, dan harapan untuk Indonesia yang lebih tertib dan adil dalam pengelolaan tanah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









