“HPN harus menjadi pengingat bahwa pers adalah pilar demokrasi yang bekerja berdasarkan regulasi. Profesionalisme hanya bisa tumbuh jika seluruh pihak patuh pada ketentuan Dewan Pers,” ujarnya.
Melalui peringatan HPN 2026, SMSI berharap pemerintah semakin memahami posisi strategis regulasi pers dalam menjaga kemerdekaan dan integritas jurnalistik. Kepatuhan terhadap Dewan Pers, menurut SMSI, menjadi kunci terciptanya iklim kerja sama media yang adil, transparan, dan berintegritas demi keberlanjutan pers nasional. (red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
