Anita juga mengkritik proses verifikasi data yang diajukan anggota DPR oleh Kemendikbud Riset yang menurutnya keliru dan membebani anggota dewan.
“Kami ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat. Jangan suruh apa yang kita usulkan harus dilakukan verifikasi oleh dinas. Jika verifikasi diperlukan, kementerian yang harus melakukannya terhadap dinas, dan hasilnya diserahkan kepada kami,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Anita tidak hanya mempertanyakan efisiensi penggunaan anggaran, tetapi juga mengusulkan agar Komisi X DPR merekomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kemendikbud Riset. Ia menduga ada tindak pidana korupsi yang terjadi di lembaga tersebut.
“Saya minta pimpinan Komisi X DPR memberikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa Kemendikbud Riset. Dari 2021 hingga 2023, banyak persoalan seperti PIP, KIP, dan Dana BOS. Hancur ini,” katanya.
Anita juga mengusulkan agar tidak ada penambahan anggaran untuk Kemendikbud Riset jika dugaan korupsi terbukti benar.
“Jangan tambah anggaran jika banyak korupsi. Uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah, Pak Menteri, karena ini kenyataannya di lapangan,” pungkas Anita.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









