Mateldius menegaskan bahwa kegiatan tersebut perlu menghasilkan data dan rekomendasi pengembangan potensi daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, hasil pengabdian tidak berhenti pada laporan akademik, tetapi berpeluang menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah pengembangan selanjutnya.
Ia mengaitkan kerja sama Pemkab Kupang dan Undana dengan visi pembangunan daerah, “Menuju Kabupaten Kupang Emas”, yang menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, dan pengembangan potensi daerah.
Meski demikian, pemanfaatan hasil pemetaan tetap memerlukan tindak lanjut dari pemerintah daerah, perangkat teknis terkait, pemerintah desa, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut penting agar gagasan yang dihasilkan mahasiswa dapat disesuaikan dengan kebutuhan lapangan serta kemungkinan pelaksanaannya.
Selain berorientasi pada hasil, mahasiswa juga diingatkan menjaga disiplin dan etika selama berada di lokasi KKN. Mereka diminta menghormati adat istiadat, menjaga nama baik almamater, serta membangun hubungan yang baik dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
