Dalam sambutannya, Apris Manafe menegaskan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan yang setara tanpa diskriminasi.
Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang belajar yang menerima keberagaman kemampuan, karakter, dan kebutuhan peserta didik agar tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan.
“Pendidikan inklusif bukan hanya tentang menerima anak berkebutuhan khusus di sekolah, tetapi bagaimana sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang setara, bermakna, dan mendukung perkembangan setiap anak sesuai potensi dan karakter siswa,” tegas Apris Manafe.
Lebih lanjut, Apris Manafe memberikan apresiasi terhadap kolaborasi antara Dinas P&K Kabupaten TTS bersama INOVASI yang dinilainya telah menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah, khususnya dalam memperkuat pemahaman dan kompetensi tenaga pendidik mengenai pendidikan inklusif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
