Apris juga meminta para guru dan kepala sekolah menjadikan data dalam Rapor Pendidikan sebagai bahan refleksi untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing.
Menurutnya, seorang guru harus memiliki rasa ingin tahu yang tinggi untuk menemukan akar persoalan yang dihadapi murid dalam proses pembelajaran. Data pendidikan tidak boleh sekadar menjadi laporan administratif, tetapi harus digunakan untuk mengidentifikasi persoalan dan menentukan langkah perbaikan yang tepat.
Melalui refleksi terhadap data tersebut, sekolah diharapkan mampu menyusun strategi pembelajaran sesuai kebutuhan murid, terutama dalam meningkatkan kemampuan membaca dan memahami bacaan.
Sementara itu, perwakilan Ketua UNICEF NTT, Robertus Djone, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten TTS melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah membuka ruang kolaborasi dalam pengembangan literasi di satuan pendidikan.
Ia menjelaskan bahwa pelatihan literasi kelas awal merupakan bagian dari dukungan UNICEF untuk memastikan setiap anak memperoleh pendidikan berkualitas tanpa ada satu anak pun yang tertinggal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








