Menurut Robertus, UNICEF berkomitmen mendukung pemenuhan hak anak di seluruh dunia, termasuk di Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur. Dukungan tersebut mencakup empat bidang utama, yakni kesehatan dan gizi, pendidikan, air dan sanitasi, serta perlindungan anak.
Khusus di bidang pendidikan, terdapat tiga program utama, yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), penguatan pendidikan dasar melalui literasi dan numerasi kelas awal, serta pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Robertus menjelaskan, berbagai program tersebut telah dilaksanakan di Kabupaten TTS sejak 2022. Program pencegahan dan penanganan ATS telah menjangkau empat desa. Sementara itu, dukungan terhadap PAUD dilakukan melalui peningkatan kualitas guru dan penyediaan alat permainan edukatif bagi 40 satuan PAUD, kemudian dilanjutkan pada 55 satuan PAUD berbasis kelompok kerja (PKG).
Dalam pengembangan literasi kelas awal, UNICEF juga telah mendukung pelaksanaan program di 20 SD model pada 2022–2023. Program tersebut kemudian diperluas melalui kelompok kerja guru (KKG) di sembilan kecamatan. Dalam prosesnya, tujuh trainer dari Kabupaten TTS dilatih bersama trainer dari Kota dan Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








