“Ini adalah amanah sekaligus kehormatan. Kalau sesuatu itu dianggap sebagai kehormatan dan kesempatan, maka harus dimanfaatkan dengan baik, yaitu dengan melaksanakan dan meneruskan hal-hal yang masih berjalan,” ujar Prof. Annytha usai pelantikan.
Langkah pembersihan data tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat validitas informasi akademik yang selama ini menjadi rujukan pemerintah dalam menilai kinerja perguruan tinggi.
Keberadaan ribuan mahasiswa yang secara administratif masih tercatat aktif padahal telah lama tidak menjalani perkuliahan dinilai berpotensi menimbulkan distorsi terhadap profil akademik universitas. Akibatnya, berbagai indikator kelembagaan dapat terbaca tidak sesuai kondisi riil di lapangan.
Selain pembenahan data, Prof. Annytha juga menyiapkan sejumlah program strategis yang akan menjadi fokus pada periode keduanya. Program internasionalisasi kampus menjadi salah satu agenda utama yang akan dipercepat melalui pengembangan program gelar ganda (double degree), jalur percepatan studi (fast track), serta penguatan pendidikan yang inklusif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
