Pernyataan tersebut muncul dalam konteks evaluasi internal Undana terhadap pelaksanaan Maturity Rating, sebuah instrumen nasional yang digunakan pemerintah untuk mengukur tingkat kematangan tata kelola perguruan tinggi. Penilaian ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pengelolaan keuangan, kualitas layanan, kapabilitas organisasi, kepemimpinan, inovasi, hingga aspek keberlanjutan lingkungan.
Salah satu temuan penting dalam rapat tersebut adalah masih adanya sejumlah capaian strategis universitas yang belum terbaca secara optimal dalam sistem penilaian nasional. Kondisi ini bukan disebabkan minimnya kinerja atau rendahnya prestasi institusi, melainkan karena belum optimalnya dokumentasi dan pengunggahan bukti dukung ke sistem pusat.
Akibatnya, berbagai inovasi, program pengembangan, peningkatan layanan akademik, hingga capaian kinerja yang telah berhasil diwujudkan oleh unit-unit kerja di lingkungan Undana tidak seluruhnya tercermin dalam hasil evaluasi yang diterima kementerian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
