Salah satu terobosan paling menarik yang lahir dari rapat koordinasi tersebut adalah rencana integrasi pemeriksaan status kepesertaan JKN dengan tes kesehatan mahasiswa baru.
Selama ini pemeriksaan kesehatan mahasiswa baru umumnya berfokus pada aspek medis sebagai syarat administrasi akademik. Namun Undana dan BPJS Kesehatan ingin melangkah lebih jauh dengan memastikan seluruh mahasiswa memiliki perlindungan kesehatan sejak awal masa studi.
Melalui skema yang sedang dipersiapkan, setiap mahasiswa baru yang menjalani tes kesehatan di Klinik Pratama Undana akan sekaligus diperiksa status kepesertaan JKN-nya.
Jika ditemukan mahasiswa yang belum terdaftar atau status kepesertaannya tidak aktif, petugas akan langsung memberikan pendampingan untuk proses pendaftaran maupun aktivasi secara terintegrasi.
Menurut Gede Wiranatha, langkah tersebut akan menciptakan sistem yang lebih efisien dan memudahkan mahasiswa dalam mengakses layanan kesehatan selama menjalani pendidikan di perguruan tinggi.
Kebijakan ini juga memiliki nilai strategis karena kelompok usia mahasiswa merupakan salah satu segmen yang sering kali belum memiliki kesadaran penuh terhadap pentingnya jaminan kesehatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









