Undana dan BPJS Kesehatan Perkuat Integrasi Layanan: Menuju Kampus Pelopor Jaminan Kesehatan di NTT
KUPANG, SNC – Resminya operasional Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Nusa Cendana (Undana) sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya menjadi penambahan fasilitas layanan kesehatan baru di Nusa Tenggara Timur (NTT). Lebih dari itu, langkah tersebut menandai dimulainya transformasi besar dalam membangun ekosistem kampus yang terintegrasi dengan sistem jaminan kesehatan nasional.
Komitmen tersebut terlihat dalam rapat koordinasi strategis yang digelar di Ruang Rapat 202 Gedung Rektorat Undana, Senin (1/6/2026). Pertemuan yang melibatkan pimpinan universitas, manajemen rumah sakit, dan BPJS Kesehatan itu membahas berbagai langkah percepatan implementasi layanan kesehatan yang tidak hanya berorientasi pada pengobatan, tetapi juga pencegahan, edukasi, dan perluasan kepesertaan aktif JKN di lingkungan kampus.
Rapat tersebut menjadi momentum penting karena berlangsung tepat pada hari pertama RSU Undana resmi melayani pasien peserta BPJS Kesehatan. Fokus pembahasan diarahkan pada bagaimana rumah sakit dan universitas dapat bergerak secara sinergis untuk memperluas akses kesehatan bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat umum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
