Undana Rampungkan Seleksi Satgas PPKPT, Perkuat Perlindungan Mahasiswa dari Bullying dan Kekerasan
KUPANG, SNC – Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang memasuki tahap akhir pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap seluruh sivitas akademika dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan atau bullying.
Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Panitia Seleksi (Pansel) Satgas PPKPT Undana mengumumkan sebanyak 35 calon anggota berhasil lolos hingga tahapan uji publik atau public hearing yang berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyaringan untuk memastikan anggota satgas memiliki integritas serta rekam jejak yang baik.
Perwakilan Pansel Satgas PPKPT Undana, Dr. dr. Nicolas Edwin Handoyo, M.Med.Ed., menjelaskan bahwa proses pembentukan satgas dimulai sejak April 2026 dan dilakukan secara bertahap sesuai pedoman yang ditetapkan oleh kementerian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









