SN – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 9 September 2024, dalam upacara yang berlangsung khidmat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kupang, Oelamasi.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau, S.H., M.H., yang juga mengambil sumpah dan janji para anggota DPRD tersebut.
Pelantikan ini merupakan langkah awal bagi para anggota DPRD dalam mengemban amanah rakyat untuk lima tahun ke depan.
Mereka diharapkan mampu mewujudkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kupang, yang mendambakan perubahan nyata di berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.
Dalam pidato pelantikannya, Ketua DPRD Kabupaten Kupang sementara, Danial Taimenas, mengingatkan para anggota dewan yang baru dilantik tentang pentingnya menjaga amanah yang diberikan oleh rakyat.
“Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan harapan masyarakat. Mari bersama-sama bekerja keras untuk membawa Kabupaten Kupang menuju masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.