ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dilantik, Siap Wujudkan Aspirasi Rakyat

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240909 170659

SN – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 9 September 2024, dalam upacara yang berlangsung khidmat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kupang, Oelamasi.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau, S.H., M.H., yang juga mengambil sumpah dan janji para anggota DPRD tersebut.

Advertisement
ads
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pelantikan ini merupakan langkah awal bagi para anggota DPRD dalam mengemban amanah rakyat untuk lima tahun ke depan.

Mereka diharapkan mampu mewujudkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kupang, yang mendambakan perubahan nyata di berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.

Dalam pidato pelantikannya, Ketua DPRD Kabupaten Kupang sementara, Danial Taimenas, mengingatkan para anggota dewan yang baru dilantik tentang pentingnya menjaga amanah yang diberikan oleh rakyat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan harapan masyarakat. Mari bersama-sama bekerja keras untuk membawa Kabupaten Kupang menuju masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Relawan 02 Minta Presiden Copot PJ Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, Diduga Berpihak ke Paslon 01
  • Bagikan