Malaka, SN – HMS alias Ahingku, bakal calon wakil bupati (bacabup) Malaka, kini menjadi sorotan publik setelah dianggap menyerang Pemerintah Daerah (Pemda) Malaka dalam sosialisasi dirinya.
Eduardus Nahak Bria, SH, MH, pengacara muda dari PERADI, mengkritik keras tindakan Ahingku tersebut.
Eduardus menyampaikan bahwa Ahingku, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Malaka dari Fraksi Golkar, seharusnya tidak menyerang Pemda Malaka dalam setiap kesempatan sosialisasi diri sebagai bacabup jelang Pilkada Malaka.
“Pernyataan yang disampaikannya sudah dibahas, dievaluasi, disepakati, dan ditetapkan dalam sidang paripurna sebagai forum tertinggi Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka,” kata Eduardus kepada wartawan, Sabtu (6/7/24).
Eduardus menilai tindakan Ahingku ini sebagai upaya pembohongan publik.
“Apa yang sudah disepakati dan diselesaikan itu dipersoalkan kembali dalam pertemuan dengan masyarakat di luar sidang Dewan. Jangan-jangan Pak Ahingku kehabisan materi sosialisasi jadi harus sindir petahana,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
