Dalam pernyataannya, DPD Partai NasDem TTS menilai bahwa pemberitaan tersebut telah membentuk opini yang cenderung merugikan dan merendahkan martabat pimpinan serta institusi partai.
Sebagai tindak lanjut, DPD Partai NasDem TTS menyampaikan dua poin tuntutan, yakni:
1. Meminta Majalah Tempo untuk menyampaikan permintaan maaf secara tertulis selama satu bulan berturut-turut.
2. Meminta agar tidak mengulangi framing negatif terhadap Partai NasDem di masa mendatang.
Menurut Benediktus, tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga etika pers sekaligus meluruskan persepsi publik terhadap Partai NasDem.
Aksi damai ini menjadi penegasan bahwa kader Partai NasDem di Timor Tengah Selatan tetap solid, konsisten, dan berada dalam satu barisan dalam menjaga kehormatan serta nilai-nilai perjuangan partai.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
