SN, Manado – Pasangan calon nomor urut 1, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Maliangkay (YSK-Victory), berhasil unggul dalam Pilkada Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan hasil Quick Count Charta Politika.
Dengan suara masuk mencapai 97,67%, YSK-Victory memimpin perolehan suara sebesar 36,15%, mengalahkan pasangan Elly-Henny (32,35%) dan Steven-Alfred (31,50%).
Kemenangan ini mendapatkan apresiasi dari tokoh Sulut, Jan S. Maringka, yang menyebut momentum ini sebagai langkah penting menuju perubahan signifikan di Sulut.
“Warga Sulut telah membuat keputusan yang tepat dengan memilih YSK-Victory. Mereka adalah sosok pemimpin yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan di daerah ini,” ujar Jan Maringka saat diwawancarai di Manado, Rabu malam (27/11/2024).
Jan Maringka, Ketua Umum Jaringan Sahabat Maringka (JSM) for YM-Victory, menegaskan bahwa YSK-Victory adalah kepanjangan tangan Pemerintah Pusat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia percaya pasangan ini dapat menjembatani implementasi Program Asta Cita demi kemajuan Sulut.
“YSK-Victory sangat sejalan dengan filosofi sitou timou tumou tou yang berarti manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain. Mereka akan menjadi penggerak utama pembangunan yang merata di seluruh Sulut,” tambah Jan.
Jan juga mengapresiasi kerja keras tim pemenangan, relawan, dan masyarakat pendukung YSK-Victory. “Hasil ini adalah bukti nyata dari sinergi yang luar biasa. Kepercayaan rakyat adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Ia pun menutup dengan menyampaikan rasa syukur atas kemenangan ini. “Kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kemenangan YSK-Victory. Semoga amanah ini terus dijalankan demi Sulut yang lebih maju dan sejahtera. Amin,” ujar Jaksa Senior asal Minahasa ini, yang juga mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.
Dengan kemenangan ini, YSK-Victory diyakini akan membawa perubahan besar dan merealisasikan janji-janji kampanye mereka demi kemajuan Sulawesi Utara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.