Operasi Mantap Praja Turangga 2024 ini akan berlangsung selama 112 hari, dimulai dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 25 Februari 2025. Operasi ini melibatkan 6.014 personel dari seluruh Polres dan Polresta di Nusa Tenggara Timur, termasuk 446 personel Brimob dan 28.876 personel Linmas. Operasi ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar tanpa gangguan.
Kapolres Kupang, AKBP Agung, juga menekankan pentingnya mendeteksi dini setiap potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada, serta mengoptimalkan peran intelijen, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk memantau situasi di lapangan.
“Personel Polri diharapkan bekerja sama dengan semua pihak di lapangan, sambil tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.
Komitmen Polri untuk Netralitas
Dalam apel tersebut, Kapolres Kupang juga mengingatkan seluruh personel Polri dan TNI agar menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada kelompok atau kandidat tertentu selama penyelenggaraan Pilkada. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi yang netral dan profesional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
