Dengan pengumuman resmi ini, calon legislatif terpilih Kabupaten Kupang akan segera memulai tugas mereka sebagai perwakilan rakyat.
Ke depan, diharapkan kerja sama antara para anggota DPRD dan masyarakat akan memperkuat pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Kupang.
Pengumuman daftar lengkap calon legislatif terpilih ini juga menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan politik lokal.
Dengan demikian, rapat pleno KPU Kabupaten Kupang tidak hanya menjadi momen penting dalam proses politik, tetapi juga menjadi sumber berita yang relevan bagi warga Kabupaten Kupang dan masyarakat luas.
Berikut daftar nama-nama calon legislatif terpilih pada pemilu Tahun 2024
1. Yoyarib Mau (Golkar)
2. Deasy Ballo (PDIP)
3. Yakobus Dethan (HANURA)
4. Obeth Laha (PKB)
5. David Daud (PSI)
6. Tome da Costa (GERINDRA)
7. Mesak Nikedomus Mbura ( PERINDO)
8. Dominggus Atimeta (PAN)
9. Sofia Malelak de Hean (NASDEM)
10. Agustinus Maboy (GOLKAR)
11. Felsiano Amaral (DEMOKRAT)
12. Feteaser Demitrius Tafetin (PSI)
13. Yermias Y. K Pellokila (GELORA)
14. Johanis J Mas (PDIP)
15. Benediktus Humau (NASDEM)
16. Habel Nickson Mbate (GOLKAR)
17. Yusuf Bernadus Tanu (GERINDRA)
18. Arnoldus Mooy (PKB)
19. Linden Otris Sanam (PAN)
20. Hengky Febrianus Loden (PBB)
21. Abi Yerusa Sobeukum(PKB)
22. Rudi Elim (GERINDRA)
23. Oktovianus La’a (GOLKAR)
24. Ferdinandus Laos (NASDEM)
25. Yudi Lima ( HANURA)
26. Daniel Taimenas (GOLKAR)
27. Absalom Buy (PSI)
28. Yorim Christopel Banu (GERINDRA)
29. Ham Anton Nenosaim Subu Taopan (NASDEM)
30. Natan Salomo Minfini (PDIP)
31. Sactico Masneno (PBB)
32. Salomiel Arinus Buraen (PERINDO)
33. Rudin Amtiran (PAN)
34. Anton Natun (HANURA)
35. Yohanis Munah (DEMOKRAT)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
