Strategi Pencegahan, Bawaslu NTT Teken MoU Pengawasan Partisipatif dengan Stakeholder

Kontributor : Rizki Arifiani Editor: Rizki Arifiani
InCollage 20240826 191857540

“Keterlibatan stakeholder agar sama – sama melakukan pengawasan dan memastikan tahapan pemilihan berjalan dengan baik di bumi Flobamora ini,” imbuh Amrunur.

Adapun MoU ini dimaksudkan untuk mewujudkan landasan kerjasama pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Para stakeholder juga diminta menginformasikan kepada Bawaslu NTT jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu selama pelaksanaan MoU ini. Sehingga Bawaslu NTT dapat menjadikan awal dan menindaklanjuti sesuai dengan perundang – undangan.

Rizki Arifiani

 

  • Bagikan
Exit mobile version