“Jadi kepada DPC Partai Gerindra Kabupaten Ponorogo untuk tidak memasukkan nama Ipong. Pilihlah kader sendiri dan jangan pilih kader penghianat. Masih ada Lisdyarita yang bisa meneruskan dan melanjutkan pembangunan di Ponorogo,” terang Abah Malik.
Lanjutnya, bilamana ada rekomendasi atau surat dukungan dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Ponorogo kepada Ipong. Diharapkan para anggota dan pengurus Partai Gerindra Kabupaten Ponorogo untuk memboikot dan menolak keputusan itu.
“Kami meminta kepada DPC Partai Gerindra Kabupaten Ponorogo jangan tergiur iming-iming yang merugikan partai. Dan menjual harga diri Partai Gerindra.Namun jika terus melanjutkan, saya meminta DPP Partai Gerindra untuk mengevaluasi kepengurusan di Ponorogo,” kata Abah Malik mengingatkan.
Terakhir kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Timur ini, sebelumnya Partai Gerindra Kabupaten Ponorogo mengusung Ipong namun kalah pada Pilkada 2021 lalu. Jangan sampai menurut Abah Malik, Partai Gerindra kalah lagi dengan mencalonkan Ipong yang merupakan penghianat partai.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
