Jakarta, SN – Sehubungan dengan perayaan May Day, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) telah menegaskan kembali komitmennya untuk melindungi dan membela hak-hak pekerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Dalam sebuah pernyataan baru-baru ini, Kapolri menekankan bahwa perlindungan dan pembelaan hak-hak pekerja adalah aspek penting dari misi mereka, dan mereka akan terus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
Menurut Kapolri, perlindungan dan pembelaan hak-hak pekerja tidak terbatas pada pekerja rumah tangga, tetapi juga meluas ke mereka yang bekerja di luar negeri. Kepolisian menekankan bahwa mereka akan terus memberikan dukungan dan perlindungan kepada pekerja Indonesia yang dipekerjakan di berbagai negara di seluruh dunia, dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang asing untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka.
Kepolisian akan berkolaborasi dengan serikat pekerja dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi dan dipertahankan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
