“Melihat komposisi pemilih di Kabupaten Kupang yang masih didominasi oleh etnis Timor, Paket Atoin Meto sangat sesuai dengan kondisi politik di wilayah ini,” ujar Mase.
Mase menambahkan, Paket Atoin Meto, yang berarti “Kami Orang Timor”, merupakan representasi dari identitas dan semangat masyarakat Timor. Dengan dukungan dari partai politik dan momentum dari putusan MK, Paket Atoin Meto siap mendeklarasikan diri dalam waktu dekat.
Anton Natun, sebagai calon Bupati dari Paket Atoin Meto, juga menyambut baik putusan MK yang memberikan peluang lebih besar bagi partai politik untuk mengusung pasangan calon mereka sendiri.
“Dengan putusan MK ini, regulasi PKPU juga akan direvisi, dan Paket Atoin Meto siap untuk mendeklarasikan diri serta bersaing dalam Pilkada Kabupaten Kupang,” tegas Anton.
Keputusan MK ini diyakini akan memengaruhi dinamika politik di Kabupaten Kupang, yang sebelumnya diprediksi akan diwarnai oleh empat pasangan calon. Dengan masuknya Paket Atoin Meto, persaingan di Pilkada Kabupaten Kupang diperkirakan akan semakin ketat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
