SN, Jakarta – Kamis, 20 Februari 2025, menjadi momen yang tak terlupakan dalam sejarah politik Indonesia. Untuk pertama kalinya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik 961 kepala daerah secara serentak di Istana Kepresidenan Jakarta.
Pelantikan ini tidak hanya menjadi acara resmi pergantian kepemimpinan di berbagai daerah, tetapi juga sebuah peristiwa monumental yang mengubah cara pelantikan kepala daerah di Indonesia.
Sebanyak 961 kepala daerah yang dilantik meliputi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota yang terpilih melalui pemilihan kepala daerah serentak pada 2024. Pelantikan ini menjadi titik tolak bagi masa jabatan mereka selama lima tahun ke depan, yaitu untuk periode 2025-2030.
Acara ini diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) yang menyetujui pengangkatan gubernur dan wakil gubernur, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) untuk pengangkatan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
