Sei-News.Com., FATULEU-KUPANG – Pada tanggal 26 hingga 28 Januari 2024, Persidangan Majelis Klasis Fatuleu Timur ke XII digelar di Gedung Gereja Imanuel Oepula, Desa Tanini, Kec. Takari, Kabupaten Kupang.
Dibuka dengan ibadah syukur yang dipimpin oleh Pdt. Franky Risakota, persidangan ini memiliki tujuan utama untuk merumuskan program kerja tahun 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Kupang Korinus Masneno, didampingi Anggota DPRD Kab. Kupang Habel Mbate, menyatakan dukungan pemerintah terhadap agenda-agenda gerejawi di wilayah Kabupaten Kupang.
Bupati menggarisbawahi peran GMIT sebagai pilar utama, mendukung pembangunan manusia seutuhnya dengan menciptakan kehidupan damai, sejahtera, dan iman.
Masneno menekankan pentingnya keselarasan antara perkataan dan perbuatan, serta kolaborasi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program pemerintah.
Ia menitipkan program pemerintah dengan harapan akan tercipta kolaborasi berdampak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya jemaat.
Bupati Kupang juga mengungkapkan upaya Kabupaten Kupang dalam meningkatkan SDM, mengatasi stunting, mendukung kesehatan bayi dan anak sekolah.
Kolaborasi bersama seluruh pihak, termasuk orang tua, tenaga gizi, nakes, dan instansi lainnya dianggap penting.
Sementara itu, Sekretaris Sinode GMIT, Abdi Wenyi, menyatakan persidangan gereja sebagai ruang belajar dan pencarian kehendak Tuhan.
Ia menekankan perlunya GMIT menjadi akses penghubung antara pemerintah dan masyarakat, menjalankan program yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Abdi Wenyi mengajak klasis untuk menjalankan program kerja secara kolaboratif dan menekankan bahwa apa yang dilakukan oleh Gereja harus lebih baik dari yang dilakukan di luar gereja.
Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah sebagai mitra strategis dan menegaskan perlunya menjaga hubungan mitra tersebut.
Turut hadir dalam persidangan ini Ketua Klasis Fatuleu Timur Pdt. Simoen Leubana, KMK Imanuel Oepula Yacob Babis, para pimpinan OPD lingkup kab. Kupang, Camat Takari Eu Ratu Kore, para Pdt Se-klasis Fatuleu Timur, Ketua Panitia Danial Saefatu, dan para jemaat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








