Bangun Garda Pelindung dari Desa, Umbu Mamijuk Perkuat Sistem Deteksi Dini Kekerasan Anak
SUMBA TENGAH, SNC – Perlindungan anak tidak dapat menunggu sampai sebuah kasus kekerasan terjadi dan masuk ke proses hukum. Pencegahan harus dimulai jauh lebih awal, ketika masyarakat mampu mengenali tanda-tanda kekerasan dan mengetahui kepada siapa persoalan harus dilaporkan.
Gagasan membangun sistem perlindungan sejak dari tingkat komunitas inilah yang menjadi salah satu fokus kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana di Desa Umbu Mamijuk, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Melalui kegiatan edukasi hukum dan pengasuhan positif yang digelar pada 10 Agustus 2026, masyarakat diajak membangun peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Kegiatan tersebut mengusung tema Penguatan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Melalui Edukasi Hukum, Pengasuhan Positif, dan Sinergi Kelembagaan.
Tim PKM FH Undana diketuai Mario Josef Monteiro, S.H., M.H., dan dalam pelaksanaan kegiatan diwakili oleh Ivan Ndun, S.H., M.Hum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








