Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Konflik Narasaosina-Waiburak Telan Tiga Korban Jiwa, LKA RI Dorong Penyelesaian Melalui Hukum Adat Lamaholot

konflik-narasaosina-waiburak-telan-tiga-korban-jiwa-lka-ri-dorong-penyelesaian-melalui-hukum-adat-lamaholot
Konflik Narasaosina-Waiburak Telan Tiga Korban Jiwa, LKA RI Dorong Penyelesaian Melalui Hukum Adat Lamaholot

Konflik Narasaosina-Waiburak Telan Tiga Korban Jiwa, LKA RI Dorong Penyelesaian Melalui Hukum Adat Lamaholot

FLOTIM, SNC Perang tanding yang kembali pecah antara warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, pada Sabtu (18/7/2026) menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk mencari pola penyelesaian konflik yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Konflik yang dipicu sengketa tanah tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan sejumlah warga lainnya mengalami luka berat. Insiden itu memperpanjang daftar konflik serupa yang selama bertahun-tahun berulang di wilayah Adonara.

Fenomena perang tanding akibat persoalan batas dan kepemilikan tanah bukanlah peristiwa baru. Dalam beberapa tahun terakhir, konflik serupa kerap muncul dan menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat Indonesia (LKA RI), dr. Bernadina Novindra Surat Lewowerang, S.Ked, menilai bahwa pola penyelesaian konflik yang selama ini ditempuh belum menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.

Baca Juga :  Proyek Sumur Bor Oenuntono Jadi Ajang Bancakan! Kejari Kupang: Ini Baru Permulaan!
  • Bagikan