Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Ujian Konsistensi Pemberantasan Korupsi, Kejagung Jamin Perkara Tetap Berjalan

mundurnya-febrie-adriansyah-jadi-ujian-konsistensi-pemberantasan-korupsi-kejagung-jamin-perkara-tetap-berjalan
Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Ujian Konsistensi Pemberantasan Korupsi, Kejagung Jamin Perkara Tetap Berjalan

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Ujian Konsistensi Pemberantasan Korupsi, Kejagung Jamin Perkara Tetap Berjalan

JAKARTA, SNC – Pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan berdasarkan sistem kelembagaan, bukan bergantung pada figur individu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan bahwa seluruh perkara yang saat ini ditangani Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku meskipun terjadi pergantian pimpinan.

“Seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anang.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Jaksa Agung menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.

Pengunduran diri itu terjadi di tengah proses hukum yang sedang ditangani penyidik Kortas Tipidkor Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang mencakup sejumlah sektor strategis nasional.

Baca Juga :  Sindir Partai Golkar Terkait Rekomendasi Cabup Jember, KOMAK dan APMA Kirim Karangan Bunga 
  • Bagikan