Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejagung Dalami Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Dadan Hindayana Disebut Terima Setoran hingga Ratusan Juta Rupiah

kejagung-dalami-dugaan-jual-beli-titik-dapur-mbg-dadan-hindayana-disebut-terima-setoran-hingga-ratusan-juta-rupiah
Kejagung Dalami Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Dadan Hindayana Disebut Terima Setoran hingga Ratusan Juta Rupiah

Kejagung Dalami Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Dadan Hindayana Disebut Terima Setoran hingga Ratusan Juta Rupiah

Jakarta, SNC – Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik mengungkap adanya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama sejumlah pihak lainnya.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik menemukan indikasi adanya aliran dana dari mitra yang ingin mendapatkan titik pembangunan SPPG kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan pejabat BGN.

Menurut Syarief, nilai setoran yang diterima dalam praktik tersebut bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk setiap titik dapur MBG yang diberikan kepada mitra.

“Iya, jadi memang bervariasi. Mungkin puluhan sampai ratusan juta. Yang kita lihat sekarang kurang lebih sekitar Rp100 juta per titik,” ujar Syarief kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Baca Juga :  Heboh! Oknum Pejabat Diduga Terima Angpao Janji Jabatan Eselon, Yos-Aurum Tak Tahu?
  • Bagikan