Kota Kupang, SN – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang terus berinovasi dengan membuka layanan Pojok Pajak di Car Free Day (CFD) Kota Kupang, Jalan El Tari.
Pelayanan ini, yang telah dimulai sejak 17 Februari hingga 30 Maret 2024, bertujuan memberikan pendampingan kepada Wajib Pajak yang belum sempat berkunjung ke kantor selama hari kerja.
Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, menjelaskan bahwa Pojok Pajak tidak hanya sebagai sarana pelayanan perpajakan, tetapi juga sebagai upaya perluasan layanan unit kerja.
Masyarakat di Kota Kupang dapat memanfaatkannya untuk konsultasi, pemadanan NIK menjadi NPWP, dan bantuan pelaporan SPT Tahunan.
Menurut Ayu, Pojok Pajak bukan hanya tempat lapor pajak, tetapi juga pemantik kesadaran pajak di kalangan masyarakat.
Dia menyoroti pentingnya memastikan NIK terhubung dengan NPWP sebelum 1 Juli untuk mengimplementasikan NIK sebagai NPWP.
Pojok Pajak, yang buka setiap Sabtu pukul 07.00-09.00 Wita di Area CFD, mendapat sambutan positif dari warga Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








