SN, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Putri Khairunnisa, menyatakan dukungannya terhadap gagasan Presiden Prabowo Subianto terkait penyederhanaan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada), dimana kandidatnya dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto ini diberikan organisasi wadah berhimpun kepemudaan KNPI ini, dengan mempertimbangkan dasar hukum dan nilai-nilai demokrasi. Selain itu pertimbangan empiris dan realistis yang relevan dengan kebutuhan bangsa.
“Gagasan ini memiliki landasan hukum yang jelas dalam UUD 1945, khususnya Pasal 18 Ayat (4) yang menyatakan, bahwa’Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis,” ucap Nisa sapaan akrab Putri Khairunnisa kepada media, Senin (16/12/2024) di Jakarta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








