Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua Umum DPP KNPI Dukung Gagasan Penyederhanaan Sistem Pemilihan Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
IMG 20241218 WA0022
Foto: Putri Khairunnisa Ketua Umum DPP KNPI dalam sebuah acara kegiatan KNPI di Jakarta beberapa waktu lalu. (Istimewa)

SN, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Putri Khairunnisa, menyatakan dukungannya terhadap gagasan Presiden Prabowo Subianto terkait penyederhanaan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada), dimana kandidatnya dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

IMG 20241218 WA0022
Foto: Putri Khairunnisa Ketua Umum DPP KNPI dalam sebuah acara kegiatan KNPI di Jakarta beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto ini diberikan organisasi wadah berhimpun kepemudaan KNPI ini, dengan mempertimbangkan dasar hukum dan nilai-nilai demokrasi. Selain itu pertimbangan empiris dan realistis yang relevan dengan kebutuhan bangsa.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Gagasan ini memiliki landasan hukum yang jelas dalam UUD 1945, khususnya Pasal 18 Ayat (4) yang menyatakan, bahwa’Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis,” ucap Nisa sapaan akrab Putri Khairunnisa kepada media, Senin (16/12/2024) di Jakarta.

Baca Juga :  Fary Francis Dilantik Sebagai Deputi BP Batam
  • Bagikan